Thumbnail for Tambang Timah Ilegal: Korupsi dan Kerusakan Lingkungan di Pulau Bangka

GISACT1 April 2024

Tambang Timah Ilegal: Korupsi dan Kerusakan Lingkungan di Pulau Bangka

Opinion

Overview

Pulau Bangka merupakan salah satu daerah yang dikenal sebagai penghasil timah terbesar di dunia. Bagaimana tidak, Provinsi Bangka Belitung menyumbang hingga 90% dari total produksi timah nasional. Selain itu, Indonesia merupakan negara penghasil timah terbesar ke dua setelah Tiongkok yang mencapai 74.000 ton hasil produksi timah di tahun 2022. Kini, pertambangan Timah di Pulau Bangka menghadapi ancaman serius dari kegiatan tambang timah ilegal. Baru-baru ini, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya berupa ekonomi tetapi juga mencakup kerusakan lingkungan yang sangat signifikan. Menurut pernyataan Bambang Hero Saharjo, seorang ahli di bidang kebakaran hutan dan lahan, tindakan ilegal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Lokasi Izin Tambang dan Perkebunan Kelapa Sawit

Dalam praktiknya, kegiatan pertambangan memerlukan izin resmi yang diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai pengganti UU Nomor 4 Tahun 2009. Namun, banyak wilayah di Pulau Bangka yang menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal tanpa adanya izin usaha resmi.Berdasarkan data yang GISACT temukan, terdapat kawasan tumpang tindih antara lahan perkebunan kelapa sawit dan kawasan tambang ilegal.Hal ini menimbulkan berbagai masalah, termasuk konflik kepentingan dan degradasi lingkungan.

Lokasi Izin Tambang Timah dan Izin Lahan Kelapa Sawit
Lokasi Izin Tambang Timah dan Izin Lahan Kelapa Sawit

Berdasarkan lokasinya, menunjukkan bahwa sebagian besar kawasan tambang ilegal ini tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan. Ketidaksesuaian antara penggunaan lahan dan izin yang dikeluarkan semakin memperparah situasi.

Bagaimana dengan Keadaan di Lapangan?

Kondisi Tambang Legal, Ilegal, Kawasan Kelapa Sawit
Kondisi Tambang Legal, Ilegal, Kawasan Kelapa Sawit

Berdasarkan analisis klasifikasi menggunakan citra satelit Landsat tahun 2022-2023 dengan pendekatan machine learning, GISACT menemukan terdapat area tambang seluas 529,88 km persegi di Pulau Bangka. Jika dibandingkan dengan lokasi Izin Pertambangan, terdapat banyak kawasan pertambangan yang tidak memiliki izin. Hal ini dapat mengindikasikan bahwa pada kawasan tersebut terjadi aktivitas pertambangan ilegal. Secara statistik, hanya terdapat 24, 15% kawasan tambang yang sesuai dengan lokasi izin pertambangan dan 75, 85% lainnya tidak memiliki izin resmi.Situasi ini menegaskan lemahnya pengawasan serta adanya celah dalam penegakan hukum terkait pertambangan.

Pemantauan Jangka Panjang Aktivitas Tambang Ilegal

Pemantauan Jangka Panjang Aktivitas Tambang Ilegal
Pemantauan Jangka Panjang Aktivitas Tambang Ilegal

Upaya pemantauan jangka panjang dilakukan menggunakan teknologi pengindraan jauh. Dengan menggunakan analisis indeks tanah dalam rentang tahun 2015-2004, GISACT memantau tingkat aktivitas pertambangan ilegal terhadap lingkungan. Hasilnya menunjukkan bahwa aktivitas ini terbagi menjadi tiga kategori utama, yaitu:

  • Rendah (17,50%)
  • Sedang (36,57%)
  • Tinggi (6,59%)

Selain itu, terdeteksi juga beberapa tambang ilegal dalam kondisi tidak aktif yang membiarkan lahan tambang terbengkalai tanpa melakukan proses pemulihan lahan pascatambang. Pemantauan ini memberikan gambaran yang jelas tentang urgensi untuk memperketat pengawasan, baik dari pemerintah daerah maupun pusat. Penggunaan teknologi seperti citra satelit dapat membantu memonitor perubahan aktivitas tambang secara real-time.

Pembukaan Tambang Tidak Terkendali dan Rusaknya Hutan Sekitar

Rusaknya hutan sekitar karena tambang ilegal
Rusaknya hutan sekitar karena tambang ilegal

Salah satu dampak paling nyata dari tambang ilegal adalah penurunan densitas vegetasi. GISACT mengamati bagaimana perubahan densitas vegetasi dari tahun 2015-2024 di luar lahan kelapa sawit. Hasil analisis menunjukkan bahwa kerusakan vegetasi terbesar terjadi di kawasan hutan utara, tengah, dan selatan Pulau Bangka. Secara keseluruhan, luas kawasan hutan yang terdampak mencapai 1.253,36 km².Penurunan densitas vegetasi ini tidak hanya memengaruhi keanekaragaman hayati tetapi juga berkontribusi pada perubahan ekosistem regional. Selain itu, kawasan tambang ilegal sering kali menyebabkan kerusakan tanah dan pencemaran air yang sulit dipulihkan dalam waktu singkat.


Discover articles and tutorials to help you build better

  • Ilustrasi untuk Bromo Mountain Fire

    Bromo Mountain Fire

    Gunung Bromo baru-baru ini menjadi sorotan karena kondisinya kembali menghijau pasca kebakaran yang terjadi pada bulan September lalu. Kebakaran sebelumnya dipicu oleh flare saat sesi foto pre-wedding, namun ternyata bukan kali pertama kebakaran terjadi di kawasan tersebut pada tahun 2023. Data menunjukkan bahwa Karhutla di Indonesia sangat sering terjadi dan menimbulkan dampak signifikan bagi lingkungan. Teknologi satelit penginderaan jauh membantu memantau dinamika vegetasi, yang menunjukkan adanya proses regenerasi alami di area terdampak kebakaran.

  • Ilustrasi untuk Tambang Timah Ilegal: Korupsi dan Kerusakan Lingkungan di Pulau Bangka

    Tambang Timah Ilegal: Korupsi dan Kerusakan Lingkungan di Pulau Bangka

    Pulau Bangka, penghasil timah terbesar di Indonesia, menghadapi ancaman serius dari tambang timah ilegal yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.Analisis citra satelit menunjukkan bahwa 75, 85% area tambang di Pulau Bangka beroperasi tanpa izin resmi, menyebabkan kerusakan vegetasi seluas 1.253, 36 km², konflik lahan dengan perkebunan kelapa sawit, dan pencemaran lingkungan.Aktivitas ilegal ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta celah dalam penegakan hukum, dengan banyak tambang dibiarkan terbengkalai tanpa pemulihan lahan pascatambang.Penggunaan teknologi pemantauan berbasis citra satelit menjadi solusi untuk memonitor aktivitas tambang ilegal dan mendorong penegakan hukum yang lebih ketat.

  • Ilustrasi untuk Krisis Sampah Plastik Sungai Citarum

    Krisis Sampah Plastik Sungai Citarum

    Sungai Citarum kembali menjadi sorotan setelah meluapnya sampah plastik, yang dijuluki sebagai "The New Ocean Rubbish," meskipun program Citarum Harum telah berjalan. Upaya pembersihan jangka pendek dengan bantuan alat berat dan ratusan personel berhasil mengurangi sebaran sampah, namun perilaku masyarakat yang membuang sampah ke sungai membuat masalah ini terus berulang. Analisis satelit Sentinel-2 oleh GISACT menunjukkan pola pergerakan sampah plastik yang mengikuti aliran sungai dan fluktuasi jumlah akibat aksi pembersihan. Solusi jangka panjang memerlukan edukasi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, serta inovasi dalam pengelolaan dan daur ulang sampah plastik.

  • Ilustrasi untuk Distribusi Stunting pada Balita dan Sekolah Prioritas Makan Bergizi Gratis

    Distribusi Stunting pada Balita dan Sekolah Prioritas Makan Bergizi Gratis

    Program Makan Bergizi Gratis(MBG) bertujuan meningkatkan kehadiran siswa, menurunkan angka stunting, dan menciptakan generasi sehat serta produktif dengan menyasar 82, 9 juta penerima.Meski potensial, program ini menghadapi kendala anggaran besar yang diprediksi mencapai Rp 460 triliun per tahun, sehingga implementasinya dilakukan bertahap hingga 2029. Menggunakan model berbasis AI dan data spasial, lokasi prioritas stunting dan sekolah yang membutuhkan intervensi berhasil diidentifikasi, dengan 4.916 sekolah prioritas sangat tinggi.Pendekatan inovatif ini mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran, diharapkan mampu menurunkan angka stunting dan membangun fondasi sumber daya manusia unggul di Indonesia.